Banner Govlog by XL Aviata

Minggu, 07 November 2010

Pancasila Bukan Ideologi Gado-Gado

Bukan bermaksud untuk menentang beberapa pendapat dari banyak orang bahwa Pancasila adalah ideologi gado-gado, apalagi mengambil pengalaman atau pun terilhami dari gagasan besar yang ada di seantero dunia. Namun dari apa yang telah saya pelajari dan diperkuat dengan beberapa tulisan yang telah saya baca bahwa Pancasila digali dari pandangan hidup Indonesia sendiri yang adalah kepribadian dan jiwa dari bangsa ini. Bahkan hal tersebut sudah berlaku sejak zaman kuno (tahun 400 - 1500 Masehi) yaitu zaman kerajaan Hindu-Buddha.

Berawal dari zaman kerajaan Kutai yang diperkirakan telah ada sejak abad ketiga Masehi atau sekitar tahun ke-400. Berdasarkan temuan beberapa yupa dan prasasti diketahuilah bahwa kerajaan Kutai mengalami masa keemasan di bawah pemerintahan Maharaja Mulawarman yang adalah putra dari Aswawarman dan cucu dari Kudungga. Kerajaan Kutai sangat mengamalkan aspek-aspek ketuhanan dan keagamaan dalam kehidupan sosial-politiknya. Bentuk kerajaan dengan dasar keagamaan sebagai pengikat wibawa sang Raja inilah bukti sudah munculnya dasar pemikiran satu dari lima sila Pancasila, sebagai pedoman hidup dan pandangan dalam kehidupan bernegara.

Dilanjutkan dengan berdirinya kerajaan-kerajaan kecil di Jawa Tengah dan Jawa Timur dari masa ke masa. Lalu pada tahun 1292 Masehi munculah kerajaan Majapahit yang mengalami masa kejayaannya di bawah kendali Raja Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajahmada. Salah satu ciri dari kehidupan bernegara kerajaan Majapahit adalah semboyannya yaitu "Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua" (walau pun berbeda-beda namun satu adanya). Semboyan ini kelak menjadi semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tertulis pada kaki Garuda Pancasila dengan penulisan yang lebih singkat, yaitu “Bhineka Tunggal Ika”.

Istilah Pancasila pun telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad 14 yaitu tertulis dalam kitab Nagarakertagama karangan Mpu Prapanca juga di dalam kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular. Di dalam kitab Sutasoma istilah Pancasila selain memiliki arti berbatu sendi yang kelima (berasal dari bahasa Sansekerta) juga memiliki arti pelaksanaan kesusilaan yang lima (atau Pancasila Krama).

Selain itu, semangat dan nilai-nilai filosofis dari Pancasila pun sudah membara semenjak Kebangkitan Nasional pada tahun 1908. Hal ini dipelopori oleh munculnya Budi Utomo yang kemudian disusul oleh Sarikat Islam dan berdirinya partai-partai politik lainnya. Dilanjutkan dengan semangat persatuan Indonesia yang digalang oleh kaum muda dengan diselenggarakannya Kongres Pemuda II. Hasil dari perumusan yang dilakukan oleh Kerapatan Pemoeda-Pemoedi maka lahirlah Sumpah Pemuda dan dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928. Isi dari Sumpah Pemuda tersebut adalah:

1.) Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia

2.) Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia

3.) Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Dan ketiga pengakuan dari pemuda-pemudi Indonesia inilah yang menjadi landasan persatuan Indonesia, yang pada saatnya nanti tertuang dalam salah satu sila dalam Pancasila.

Di saat persiapan kemerdekaan yang digalang dengan pembentukan Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pun Pancasila telah dicetuskan oleh beberapa tokoh-tokoh pendiri bangsa. Dimulai oleh Mr. Muhamad Yamin pada pertemuan pertama tanggal 29 Mei 1945. Pada kesempatan pertama Mr. Muh. Yamin berpidato di hadapan para dewan sidang. Beliau mempidatokan lima asas dasar bagi negara Indonesia yang diidam-idamkan yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Selain itu setelah berpidato Mr. Muh. Yamin mengusulkan usul tertulis mengenai Rancangan UUD Republik Indonesia. Di dalamnya tercantum perumusan lima asas dasar negara yang berbunyi:

1.) Ketuhanan Yang Maha Esa

2.) Kebangsaan persatuan Indonesia

3.) Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

4.) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5.) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Namun perlu dicatat juga bahwa lima asas dasar negara tersebut dikemukanan secara lisan oleh beliau dan terdapat perbedaan dengan yang tertulis.

Selain Mr. Muh. Yamin, juga ada Ir. Soekarno yang mempidatokan usulannya yaitu berupa lima hal untuk menjadi dasar-dasar negara yang merdeka. Beliau mengucapkan pidatonya di hadapan sidang hari ketiga BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, dengan rumusan yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme (peri kemanusiaan), mufakat (demokrasi), kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan. Kelima dasar negara itu diusulkan oleh beliau agar diberi nama Pancasila. Maka dari itu setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya istilah Pancasila.

Kemudian pada tanggal 22 Juni 1945 sebuah Konsep Pembukaan (Preambule) Undang-undang Dasar berhasil disusun yang kemudian disebut sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Piagam Jakarta ini adalah hasil rapat dari sembilan anggota BPUPKI. Isi dari Piagam Jakarta tersebut adalah rumusan Pancasila namun dengan bunyi sila pertama yang berbeda dari yang telah diperbaharui seperti sekarang, yaitu berbunyi: “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya-pemeluknya.”

Akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, disepakati dan disahkanlah oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) beberapa perubahan yaitu:

a.) Mukadimah atau Pembukaan Undang – undang Dasar diganti dengan Pembukaan

b.) Kalimat “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”

c.) Perubahan pada Batang Tubuh UUD 1945 antara lain ayat (1) Pasal 29 berubah menjadi Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Namun kala itu Penjelasan UUD 1945 belum dibahas dan penjelasannya baru diumumkan pada tanggal 15 Februari 1946.

Dari paragraf-paragraf di atas mengenai sejarah lahirnya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dapat ditarik satu kesimpulan, bahwa mulai dari nama, semboyan, perumusan, hingga perubahan dan pengesahannya pun Pancasila ini dilakukan oleh putra-putri Nusantara. Jadi apabila ada yang mengatakan bahwa Pancasila adalah ideologi yang gado-gado sepertinya itu tidaklah tepat, karena memang Pancasila ini adalah dari, untuk, dan bagi bangsa Indonesia sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar