Banner Govlog by XL Aviata

Jumat, 20 Mei 2011

Be Pleased to Shot My Head


Arti judul di atas: "jangan sungkan nembak kepala gua". Ya, jangan ragu-ragu lagi kalo ada yang bapaknya Polisi ato Tentara, silahkan ambil pistolnya di lemari dan tembak kepala gua sekarang juga. Tapi ya gitu, resiko ditanggung sendiri. Baik itu resiko di dunia ini ato pun resiko di after life dimension nanti. Lagian jangan ngarep gua bakal bayar lu buat ngelakuin itu, lagi ga punya duit. Kalo ada duit pun sekarang gua udah beli hape Samsung Galaxy Ace yang Operating Systemnya Android Froyo, harganya 2,8 jutaan. (halahh.. Malah ngelantur)

Nggak, jangan pikir ini dalam rangka ikut-ikutan artis di Asia Timur sana yang lagi marak bunuh diri. Gua emang tukang galau, tapi galau gua ga sampe #tingkatdewa yang bikin otak ini ilang kendali atas logika. Lagian gua tau banget, kalo yang namanya bunuh diri tuh hadiah utamanya ya menginap selamanya di rumah Luciffer a.k.a neraka. Ogah bener gua ke sana. Di Depok aja panasnya udah matengin ubun-ubun, apalagi di situ. Tapi kenapa ga ada tukang jualan es kelapa muda di neraka ya? Dagangan mereka bisa laku keras loh!! (halaahhh... Ngelantur lagi)

Oke dah, to the point aje. Gua udah ga betah di bumi ini. Bukan, bukan karna gua abis nonton film Star Wars. Tapi karna emang gua udah eneg aja sama ketidak-pastian lingkaran sistem yang memutar roda kehidupan di bumi ini. Sekali lagi menekankan, gua ga dipengaruhi tontonan apa pun di dalem layar kaca, apalagi karna berita ribut Anang - Syahrini. Iiuuhhh... Ga banget!! Gua paling ga demen yang namanya nonton Infotainment. Karna tiap kali liat tayangan gituan, ga pernah gua nemu ada muka gua diliput di situ. (hmm.. Udah 3 kali ini ya ngelanturnya?)

Sebenernya gua orang yang rada pengecut. Kalo liat kecoa lagi terbang aja gua sering ngejerit kayak cewe. Tapi kalo ditanya soal kematian, gua bakal jadi orang pertama yang angkat tangan tanda kesiapan. Karna gua tau, toh tiap yang bernyawa pasti meregang nyawa. Yap, lu bisa sebut gua ga takut mati. Tapi tolong, siapa pun yang baca tulisan ini jangan ajak gua jadi pelaku bom bunuh diri. Gua pasti nolak mentah-mentah, karna tau muka gua pasti tambah jelek pas nanti dipublikasiin di Mabes Polri. (tolong jangan diimajinasikan, karna itu menjijikan)

Gua nulis kayak gini juga ga ada hubungannya sama kelakuan sepanjang hari ini di kampus. Gua sadar kelakuan gua tadi kayak 'ayam kampus' ga dikasih duit sama om-nya, diem sejuta kata. (Bukan, gua bukan ayam kampus!!) Jujur gua ga enak sama anak-anak kelas. Mereka mungkin bingung, ngapa gua yang biasanya cacad dan lalumpatan kayak lintah ditabur garem, malah ngeringkuk diem kayak abis dipake om-om. Apalagi temen cacad gua di kelas, si Ibnu. Baru hari inilah selama gua kenal dia, kita ketemu tapi ga tegur sapa. Biasanya sih kita say hai, salaman, cipika-cipiki, terus berpelukan hangat, lalu gugulingan sampe keringetan. Tapi hari ini nggak. Maap ye Nu, gua cuma lagi sakit kepala doang. Saking peningnya sampe gua bawa-bawa tadi sachet Panadol merahnya di kantong.

Hadeuhh.. Ini gua nulis kagak jelas banget juntrungannya. Maklumlah ya, udah lama banget ga nulis di sini. Yaudah intinya, kalo pas-pasan sama gua di jalan dan kebetulan nenteng pistol, langsung aje ye arahin ke kepala gua dan tarik pelatuknya. So, be pleased to shot my head.

Jumat, 06 Mei 2011

Pengaruh Ketahanan Nasional

1.) Visi strategi nasional yang tertuang dalam GBHN 1999-2004 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah NKRI. Visi dan strategi ini didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.

2.) Bidang Hukum, meliputi :
a. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
b. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang-undangan warisan kolonial dan hukum nasioal yang diskriminitif, termasuk ketidakadilan gender yang tidak sesuai dengan tuntutan reformasi, melalui program legislasi.
c. Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan, kebenaran dan supremasi hukum serta menghargai hak asasi manusia.
d. Dan lain-lain.

3.) Bidang Ekonomi, meliputi :
a. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang adil berdasarkan prinsip persaingan sehat, memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan dan menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
b. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar yang merugikan rakyat.
c. Mengoptimalkan peran pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi, layanan publik, subsidi, dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur oleh undang-undang.
d. Dan lain-lain.

4.) Bidang Politik, meliputi :
a. Politik Dalam Negeri, seperti memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan, penyelesaian masalah-masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, memerlukan upaya rekonsiliasi nasional yang diatur oleh undang-undang.
b. Politik Luar Negeri, seperti meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan dengan kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas,pembangunan dan kesejahteraan.
c. Penyelenggaraan Negara, seperti membersihkan penyelenggara negara dari praktek KKN dengan memberikan sanksi seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan fungsional serta pengawasan masyarakat dengan mengembangkan etika dan moral.
d. Komunikasi, Informasi dan Media Massa, seperti meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global.
e. Agama, seperti meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama, sehingga lebih terpadu dan integral dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
f. Pendidikan, seperti memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap dan kemampuan serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.

5.) Bidang Sosial Budaya, meliputi :
a. Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, seperti mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai. Pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
b. Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata, seperti mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan.
c. Kedudukan dan Peranan Perempuan, seperti meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan, keadilan gender.
d. Pemuda dan Olahraga, seperti menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang perlu memiliki tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup. Dimulai dari sejak usia dini melalui pendidikan olahraga di sekolah dan masyarakat.
e. Pembangunan Daerah, seperti melakukan pengkajian tentang berlakunya otonomi daerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa.
f. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, seperti mengelola SDA dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.

6.) Bidang Pertahanan dan Keamanan, seperti memperluas dan meningkatkan kualitas kerjasama bilateral bidang pertahanan dan keamanan dalam rangka memelihara stabilitas keamanan regional dan berpartisipasi dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia.

SUMBER: unikom.ac.id

Pengertian, Asas, dan Aspek Ketahanan Nasional

1.) Definisi tantangan dari artikata.com adalah sebagai berikut:
1. ajakan berkelahi (berperang dsb);
2. hal atau objek yang menggugah tekad untuk meningkatkan kemampuan mengatasi masalah; rangsangan (untuk bekerja lebih giat dsb): kesulitan itu merupakan ~ untuk lebih giat bekerja;
3. hal atau objek yang perlu ditanggulangi;

Pengertian ancaman dari artikata.com adalah:
1. sesuatu yang diancamkan: pengusaha itu menganggap sepi ~ itu;
2. perbuatan (hal dsb) mengancam: ~ akan pembongkaran daerah itulah yang menggelisahkan penduduk;
3. Pol usaha yang dilaksanakan secara konsepsional melalui tindak politik dan/atau kejahatan yang diperkirakan dapat membahayakan tatanan serta kepentingan negara dan bangsa;

Makna hambatan dari artikata.com adalah berikut:
1. halangan; rintangan;
2. kayu penghalang (pengempang jalan dsb);

Berikut ini arti gangguan dari artikata.com:
1. halangan; rintangan; godaan;
2. sesuatu yang menyusahkan;
3. hal yang menyebabkan ketidakwarasan atau ketidaknormalan (jiwa, kesehatan, pikiran);
4. hal yang menyebabkan ketidaklancaran;

Penjelasan ketangguhan dari artikata.com ialah:
kekuatan; keuletan; kekukuhan

Artian identitas dari artikata.com ialah seperti ini:
ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang; jati diri: -- pembunuh itu sudah diketahui polisi;
ber·i·den·ti·tas v mempunyai identitas

Pemahaman integritas dari artikata.com sebagai berikut:
mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yg utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yg memancarkan kewibawaan; kejujuran;
-- nasional wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa

================================================
2.) Ketahanan Nasional Indonesia adalah:
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.

Asas ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1.) Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejateraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Katahanan Nasional.

2.) Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).

3.)Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
a.Mawas ke Dalam
Tujuaannya yaitu menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
b.Mawas ke Luar
Tujuannya yaitu untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

4.)Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat menghancurkan.

================================================
3.) A.] Aspek Trigatra yang merupakan aspek alamiah:
1. Posisi dan lokasi geografi negara
2. Keadaan dan kekayaan alam
3. Keadaan dan kemampuan penduduk

B.] Aspek Pancagatra yang merupakan aspek sosial kemasyarakatan/ Ipoleksosbudhankam:
1. Ideologi
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial Budaya/ Sosbud
5. Pertahanan Keamana / Hankam

C.] Aspek Astagatra/ Antargatra
Merupakan gabungan dari aspek trigatra dan pancagatra/ ipoleksosbudhankam di mana antara keduanya terdapat hubungan yang bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat/ korelasi yang saling ketergantungan/ interdependensi.

SUMBER: