Banner Govlog by XL Aviata

Selasa, 20 Desember 2011

Bisnis yang Curang dan Bagaimana Penanggulangannya

Bagaimana Pandangan Etika Terhadap Praktek Bisnis yang Curang
1. Pengendalian diri
Artinya adalah pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Seorang pengusaha yang berbuat curang dalam menjalankan bisnisnya jelas tidak memiliki pengendalian diri tersebut. Dia membiarkan dirinya termakan nafsu sesat yang pada akhirnya mengarahkan dia menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apa saja yang diinginkan melalui bisnisnya tersebut.

2. Pengembangan tanggung jawab sosial
Pelaku bisnis di sini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk uang dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Alih-alih untuk peduli terhadap keadaan masyarakat sekitarnya yang tidak berhubungan langsung dengan kehidupannya, seorang pelaku bisnis yang curang jelas tidak akan mempedulikan siapa pun saja lawan bisnis atau bahkan rekan bisnisnya sendiri.

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis adalah anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi. Seperti bunglon yang dengan mudahnya berubah sesuai tempatnya berpijak, tidak punya pendirian pada identitas asli, begitulah gambaran para pelaku bisnis yang tak jujur. Mereka tidak mempedulikan reputasi dan nama baiknya sendiri, tetapi hanya memikirkan keuntungan semata.

4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah ke bawah. Sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut. Dan tentu saja persaingan yang sehat dan keseimbangan kekuatan tak akan tercapai bila selalu ada penyelewengan yang dilakukan oleh para pelaku bisnis yang tidak bertanggung jawab terhadap kelangsungan bisnis sehat yang berkesinambungan.

5. Menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan di masa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak mengekspoitasi lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan di masa datang, walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar. Membabat habis hutan untuk pembangungan pabrik baru jelas bukan penerapan konsep pembangunan berkelanjutan. Namun itulah yang terus-menerus dilakukan oleh pelaku bisnis yang tidak beretika.

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit, sebagai contoh karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait. Memang sangat sulit untuk tidak melakukan ketiga pelanggaran di atas, dan itu jugalah dalih yang digunakan oleh pelaku bisnis curang yang seakan merasa segala tindakan melencengnya adalah suatu "kebenaran".

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang kondusif harus ada saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis. Namun itu sekarang hanyalah sekadar wacana sesaat, apabila sudah menyinggung tentang betapa tidak beretikanya pengusaha golongan kuat yang terus menekan pengusaha golongan bawah untuk tidak henti-hentinya mengeruk keuntungan.

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Itu dikarenakan seandainya semua etika bisnis telah disepakati, sementara ada oknum, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan kecurangan demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan gugur satu per satu. Pada akhirnya, peraturan tetaplah hanya sekedar peraturan. Akan tetap dilanggar tanpa mempedulikan keberlangsungan kehidupan bisnis yang sehat.


Contoh Kasus Real Perusahaan yang Melakukan Kecurangan dan Bagaimana Solusi Penanggulangannya
   Kasus pencurian pulsa dilaporkan telah menyedot uang pelanggan seluler dalam jumlah besar. Semua kalangan masyarakat dirugikan, namun dampak terbesar dirasakan oleh pelanggan dari kalangan rakyat kecil. Kasus ini dinilai perlu dibongkar tuntas. Asosiasi CP (Content Provider) harus terbuka untuk mencari tahu para pelaku CP yang melakukan kecurangan. Menurut estimasi, kerugian penyedotan pulsa mencapai hampir 1 Triliun Rupiah. Karena itulah mengapa kasus ini dianggap sangat serius. Kasus SMS Premium yang berujung pada pencurian pulsa dipandang bisa menyeret banyak pelaku. Aksi yang dilakukan ini saling terkait sehingga situasinya seperti sebuah organized crime atau kriminalitas terorganisir. Tidak mungkin kasus ini dilaksanakan oleh hanya satu orang saja, namun lebih seperti mafia yang terkait satu sama lain. Oleh sebab itu Panja Komisi 1 harus sudah mulai bekerja. Mereka akan mengundang pihak terkait seperti BRTI dan kalangan masyarakat untuk menyelidiki kasus SMS premium ini.

   Target penyelesaian kasus ini sudah harus selesai paling lama tiga bulan, karena tuntutan masyarakat sudah sedemikian besar. CP dinilai sudah bisa untung dengan beroperasi secara jujur. Pihaknya pun ingin mencari tahu latar belakang yang pasti mengapa mereka melakukan kecurangan. Mungkin saja hal tersebut dikarenakan pressure bisnis yang sangat besar. Mereka tahu itu bahwa yang mereka lakukan salah, namun tetap saja melakukan pelanggaran tersebut. Kasus ini tidak boleh berlarut-larut, karena akan berdampak kepada CP yang tidak curang dan melakukan bisnis secara sehat. Nama CP yang bersalah harus diumumkan oleh BRTI.

   Industri layanan SMS premium Indonesia saat ini tengah 'ditidurkan'. Sebelum dibangunkan kembali, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ingin memastikan bahwa aturan main SMS premium diubah, dan yang pasti haruslah diperketat. Sehingga ketika diterapkan kepada industri penyelenggara pesan jasa premium, banyak pemain yang tidak dapat mengakalinya. Untuk itu, langkah yang harus ditempuh adalah revisi Permen nomor 1 tahun 2009 yang saat ini masih digodok dan diharapkan dapat menambal celah-celah tersebut untuk menjadi lebih baik lagi. Ke depannya perijinan harus lebih diperketat, termasuk syarat dan sanksinya. Karena selama ini seakan-akan tidak ada sanksi hukum dan faktanya juga banyak aturan yang dilanggar. Hal lain yang juga disoroti adalah terkait hak dan kewajiban antara operator dan CP yang harus diperjelas. Poin ini penting agar jika nantinya ada masalah, operator dan CP tidak saling menyalahkan. Sampai saat ini revisi tersebut masih berlangsung. Ditargetkan dalam jangka waktu satu bulan sudah selesai dan disahkan untuk menjadi payung hukum yang baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar