Banner Govlog by XL Aviata

Kamis, 17 November 2011

Pencegahan Pelanggaran Etika Bisnis

Etika dikenal sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat yang berguna untuk mengingatkan setiap anggotanya kepada suatu tindakan yang harus selalu dilaksanakan. Sedangkan etika di dalam bisnis tentu saja harus disepakati oleh anggota-anggota pelaku usaha dari berbagai tingkatan usaha yang berada di dalam kelompok bisnis tersebut serta kelompok-kelompok terkait lainnya. Dua kalimat penjelasan tersebut sudah cukup menjelaskan bahwa yang namanya etika memiliki dua poin penting, yaitu tindakan yang teratur dan kesepakatan bersama. Jadi setiap anggota yang ada di dalamnya dan mengambil bagian dalam mencapai suatu kesepakatan bersama haruslah terus mengingatnya dan melakukan aturan-aturan tersebut. Demikian juga pada dunia bisnis, setiap pelaku bisnis harus terus mentaati rambu-rambu tak tertulis tersebut dalam setiap kebijakan usahanya. Namun tetap saja, hal tersebut masih sangat sulit terlaksana. Peraturan tertulis yang berisikan hukuman apabila melanggarnya saja sudah banyak yang diabaikan, apalagi sesuatu yang sifatnya hanya suatu kesepakatan dan tidak memaksa. Itulah yang menyebabkan banyak pelaku bisnis yang terus-menerus meraup keuntungan tanpa menyadari etika yang ada. Karena itu diperlukan suatu sifat pengendalian diri dari tiap-tiap pelaku usaha, untuk menahannya untuk bertindak lebih jauh lagi dalam pencederaan norma-norma yang ada. Diperlukan juga suatu tanggung jawab sosial agar para pelaku bisnis tersebut merasa wajib untuk melaksanakan aturan-aturan main di dalam etika tersebut. Pembebanan tanggung jawab tersebut bisa dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan mengajak para pelaku usaha tersebut untuk masuk ke dalam suatu wadah perkumpulan. Dan di dalam wadah itulah disosialisasikan tentang etika-etika bisnis yang harus selalu diingat dan dilakukan. Kemudian mengajak mereka untuk bersama-sama mengemban tanggung jawab yang ada untuk kemajuan bersama. Hal tersebut memang sulit, namun kita tidak akan mengetahuinya apabila tidak mencobanya. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan juga dirasakan penting, karena apabila satu sama lain tidak dapat saling mempercayai maka sudah dapat dipastikan mereka akan melupakan tanggung jawab sosial yang seharusnya mereka emban.

Cara terakhir yang dapat ditempuh untuk mengurangi angka pelaku pelanggaran etika bisnis adalah dengan adanya sebagian dari etika bisnis yang dituangkan ke dalam suatu hukum positif. Dengan tertuangnya etika-etika tersebut di dalam suatu aturan tertulis, memiliki kekuatan hukum, dan bersifat memaksa, maka pelaku-pelaku bisnis mau tidak mau harus mengikuti etika yang telah disepakati bersama tersebut. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak baik pengusaha, pemerintah, masyarakat, maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka sendiri inginkan. Artinya adalah kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika bisnis, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi jelas untuk menghasilkan suatu etika di dalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar