Semakin hari semakin banyak saja para pelaku bisnis yang mengabaikan tata cara beretika dalam berbisnis. Kurangngnya etika dalam dunia bisnis inilah yang pada akhirnya melahirkan Lembaga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam prakteknya, bisnis menggunakan etika egois yang hanya mementingkan keuntungan maksimal bisnis dengan mengorbankan orang lain, lingkungan hidupnya, dan juga ekosistem yang ada di sekelilingnya. Perhatikan saja masalah yang umum terjadi: merusak hutan dengan menebanginya tanpa menggunakan tata cara Tebang Pilih Tanam sehingga merusak ekosistem yang ada di dalamnya, penggundulan lahan hijau lainnya sehingga menyebabkan tanah longsor, rusaknya tatanan struktur sosial budaya, dan berbagai masalah lainnya. Hal-hal yang buruk tersebut kemudian semakin parah karena mendapat dukungan dari pemerintah yang juga menggunakan etika egois dengan cara memberikan ijin usaha sesukanya tanpa didasari dengan data-data ilmiah yang memadai, kajian sosial, sensitivitas tanah, lingkungannya, dan sebagainya yang pada akhirnya semakin menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan sekitanya. Etika bisnis yang benar adalah keuntungan yang diperoleh dengan "menghidupkan" yang lainnya seperti program pemberdayaan usaha kecil yang ada di sekitarnya, penghijauan kembali lingkungan, dan cara-cara lainnya. Artinya etika homo homini lupus (menjadi hewan pembunuh) bagi yang lain harus berubah menjadi homo homini socius, karena yang lain adalah sama-sama mahluk Tuhan yang bermartabat. Pemerintah dan para pelaku bisnis harus kembali kepada dunia bisnis yang sesungguhnya dengan memegang teguh standar bisnis dan etika bisnis yang tinggi.
***
12 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar